Jember, Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk membayar honor kader posyandu secara rutin setiap bulan. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran penting kader posyandu dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Gus Fawait saat bertemu dengan kader posyandu se-Kecamatan Jelbuk dalam kegiatan Gus’e Menyapa yang digelar di Balai Desa Panduman, Sabtu (27/12/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan bahwa sepanjang tahun 2025 honor kader posyandu telah dibayarkan setiap bulan tanpa sistem rapel.

Setiap kader posyandu menerima honor sebesar Rp300 ribu per bulan. Gus Fawait menegaskan, kebijakan pembayaran bulanan ini akan terus berlanjut dan tidak akan kembali menggunakan sistem pembayaran tertunda.

Dalam sesi dialog, salah satu kader menanyakan terkait honor bulan November dan Desember 2024 yang hingga kini belum cair. Menanggapi hal tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen tidak akan mengulangi persoalan serupa di masa kepemimpinannya.

“Saya pastikan, di era Gus Fawait tidak akan ada lagi honor kader yang tertunda. Setuju?” ujar Gus Fawait yang langsung disambut persetujuan para kader.

Terkait honor tahun 2024 yang belum dibayarkan, Gus Fawait menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada rekomendasi resmi, pembayaran akan dilakukan, namun jika tidak, maka honor dua bulan tersebut tidak dapat dicairkan.

Selain membahas honor, Bupati Jember juga mengajak para kader posyandu untuk terus bekerja dengan penuh semangat dalam membentuk generasi Jember yang sehat. Ia menekankan pentingnya imunisasi bagi anak-anak, seraya menegaskan bahwa imunisasi telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga  Bupati Jember Rotasi 50 Kepala Puskesmas, Lima Jabatan Dipercayakan kepada Non Dokter

Gus Fawait juga mendorong para kader untuk aktif mensosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC). Melalui program ini, masyarakat Jember dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah bekerja sama, cukup dengan menggunakan KTP Jember.

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Jember berharap peran kader posyandu semakin optimal sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.