Puger, MEDIAJEMBER — Ratusan warga Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember, menolak pemberlakuan 20 jam operasional truk semen, Selasa (7/4/2026). Aksi berlangsung di jalan provinsi Kasiyan–Puger, sekitar jembatan Dusun Kapuran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga memprotes kebijakan baru yang memajukan jam operasional truk pengangkut material pabrik. Perubahan jadwal dinilai membahayakan keselamatan dan merusak jalan.

Warga menggelar aksi dengan menyampaikan aspirasi secara langsung di lokasi yang dilalui truk. Mereka meminta kebijakan baru segera ditinjau ulang.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya, operasional truk disepakati mulai pukul 16.00 hingga 06.00 WIB. Kesepakatan itu dianggap tidak mengganggu aktivitas warga pada siang hari.

Namun, jadwal tersebut berubah setelah perundingan antara PT Semen Imasco Asiatic dan pemerintah. Jam operasional baru dimulai pukul 10.00 hingga 06.00 WIB.

Perubahan ini mulai berlaku efektif pada Selasa (7/4/2026). Warga menilai kebijakan itu tidak berpihak pada keselamatan masyarakat.

Protes warga Grenden
Ratusan warga turun ke jalan menolak pemberlakuan 20 jam operasional truk semen

Salah satu warga, Slamet mengaku khawatir dengan meningkatnya jam operasional aktivitas truk. Ia menyebut lalu lintas menjadi lebih padat dan berbahaya.

“Siang hari banyak anak sekolah dan warga beraktivitas. Truk besar sangat rawan menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Ia juga mengeluhkan kondisi jalan yang semakin rusak. Menurutnya, beban truk berat mempercepat kerusakan aspal.

“Jalan cepat berlubang dan berdebu. Kami yang tinggal di pinggir jalan sangat terdampak,” katanya.

Selain itu, warga menilai debu dari truk mengganggu kesehatan. Mereka meminta perusahaan dan pemerintah memperhatikan dampak lingkungan.

Warga berharap jam operasional dikembalikan seperti semula. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap kendaraan berat.

Baca Juga  Revolusi Pengolahan Sampah: Menjawab Sinyal Keras Presiden Prabowo Tentang Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan maupun pihak pemerintah terkait tuntutan warga. (sam)