jember, Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember tentang penugasan tambahan pejabat fungsional kesehatan sebagai Kepala Puskesmas kepada 50 tenaga kesehatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di Aula PB Sudirman, Sabtu (10/1/2026), sebagai bagian dari upaya pembenahan layanan kesehatan dasar di Kabupaten Jember.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum pembuktian, khususnya di sektor kesehatan. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Gus Fawait juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga semangat dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Salah satunya dengan memastikan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak merugikan tenaga kesehatan yang terlibat dalam berbagai skema kerja sama maupun konversi kelembagaan.
Lebih lanjut, Gus Fawait menjelaskan bahwa penunjukan kepala puskesmas dilakukan secara objektif dan terukur. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain kualitas pelayanan, kondisi sarana dan prasarana kesehatan, serta optimalisasi pendapatan puskesmas melalui kapitasi BPJS Kesehatan.
Menurutnya, puskesmas ke depan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, tetapi juga menjadi ruang pembentukan kepemimpinan. Gus Fawait menyampaikan bahwa kepala puskesmas yang berprestasi akan diproyeksikan sebagai calon pemimpin rumah sakit di masa mendatang.
“Saya ingin membangun budaya baru. Calon direktur rumah sakit harus lahir dari puskesmas yang berhasil. Regenerasi kepemimpinan harus berjalan dan pilihan pemimpin harus banyak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga memaparkan sejumlah program unggulan bidang kesehatan yang akan segera diluncurkan, di antaranya layanan home care, penguatan pelayanan kesehatan primer, serta percepatan penurunan indikator kesehatan strategis seperti angka stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB). Ia mengakui bahwa meskipun terdapat perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Jember akan melakukan evaluasi kinerja kepala puskesmas secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi ini dilakukan sejajar dengan penilaian terhadap kepala OPD dan camat, mencakup capaian indikator kesehatan, kualitas layanan, serta respons terhadap aduan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e.
Gus Fawait juga meminta agar koordinasi antara puskesmas dan pemerintah kecamatan diperkuat, terutama dalam upaya menekan angka kematian ibu, bayi, dan anak. Ia menegaskan bahwa puskesmas merupakan garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.
Di akhir arahannya, Gus Fawait menyampaikan visi jangka panjang pembangunan kesehatan di Jember, termasuk rencana pengembangan wisata medis sebagai salah satu potensi unggulan daerah di masa depan.
“Jember tidak hanya dikenal sebagai daerah wisata alam dan pendidikan. Ke depan, kita berharap Jember juga mampu berkembang sebagai tujuan wisata medis,” pungkasnya.












Komentar