Indonesia hari ini sedang berdiri di persimpangan yang janggal, di satu sisi kita merayakan kecanggihan kecerdasan buatan dengan penuh euforia, di sisi lain kebijakan pendidikan nasional masih memperlakukannya seperti tamu asing yang boleh masuk kelas asal tidak mengganggu tata tertib lama.

Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian dari kehidupan belajar sehari-hari, dari mesin koreksi otomatis hingga platform pembelajaran adaptif, namun kebijakan pendidikan kita masih terjebak pada logika instrumental.
Padahal, menurut laporan UNESCO tentang masa depan pendidikan dan kajian OECD mengenai transformasi digital, AI bukan sekadar alat bantu pedagogis, melainkan perubahan epistemik yang menggeser cara manusia memproduksi pengetahuan, mengambil keputusan, dan membangun relasi sosial.
Ketika kebijakan hanya merespons AI sebagai persoalan teknis, maka pendidikan sedang dipaksa berlari di lintasan baru dengan peta lama, seperti halnya rapi di atas kertas, tersesat di lapangan.
Masalah pertama yang mengemuka adalah absennya literasi AI sebagai mandat nasional yang utuh.
Permendikbud tentang literasi digital memang menyebut pemanfaatan TIK, tetapi seperti dikritik oleh Long dan Magerko dalam kajian mereka tentang AI literacy, kebijakan semacam ini masih berhenti pada kemampuan menggunakan perangkat, belum menyentuh dimensi logika algoritmik, etika data, dan kesadaran kritis terhadap bias teknologi.
Akibatnya, pendidikan AI berisiko mencetak generasi yang mahir menekan tombol, tetapi gagap memahami konsekuensi sosial dari sistem yang mereka gunakan.
Dalam konteks ini, kekhawatiran Cathy O’Neil dalam Weapons of Math Destruction menjadi relevan: algoritma tidak pernah netral, ia membawa nilai, kepentingan, dan bias yang dapat memperlebar ketimpangan jika tidak diajarkan secara kritis.
Ketimpangan itu semakin kentara ketika kita bicara infrastruktur. Laporan Bappenas tentang Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial dan berbagai kajian pembangunan digital menunjukkan bahwa akses komputasi, pusat data, dan internet cepat masih terpusat di wilayah metropolitan.
Maka jargon “smart education” sering terdengar seperti lelucon geografis: pintar di Jakarta, bingung di pinggiran. Padahal, menurut amanat Pasal 28C dan 31 UUD 1945 serta kajian keadilan digital yang dibahas oleh Tanveer dan kolega, teknologi seharusnya menjadi instrumen pemerataan pengetahuan, bukan sekadar aksesoris pembangunan kota besar.
Ketika AI dibangun dengan logika investasi semata, pendidikan justru menjadi korban dari ekonomi data yang tidak berkeadilan.
Dalam pusaran ini, pendidik sering ditempatkan pada posisi serba tanggung. Di satu sisi mereka diminta adaptif, kreatif, dan inovatif; di sisi lain negara belum sepenuhnya hadir sebagai fasilitator epistemik.
Laporan UNESCO Reimagining Our Futures Together menegaskan bahwa transformasi pendidikan hanya mungkin jika pendidik diposisikan sebagai agen perubahan, bukan operator sistem.
Paulo Freire jauh sebelumnya telah mengingatkan bahwa pendidik adalah subjek historis yang harus memiliki kesadaran kritis, bukan sekadar pelaksana kurikulum.
Namun praktik kebijakan kita masih cenderung top-down: pelatihan datang sebagai paket jadi, evaluasi berbasis laporan, sementara suara pendidik di akar rumput sering kali dianggap noise, bukan pengetahuan.
Persoalan etika dan transparansi AI memperumit keadaan. Menurut Virginia Eubanks dalam Automating Inequality, sistem digital yang tidak transparan cenderung mereproduksi ketidakadilan lama dalam bentuk baru yang lebih sulit dilacak.
Hal ini diperkuat oleh kajian Floridi tentang etika AI yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan auditabilitas algoritma.
Dalam konteks pendidikan Indonesia, penggunaan AI untuk penilaian, seleksi, atau pemetaan kinerja tanpa mekanisme pengawasan publik berpotensi menciptakan apa yang oleh Selwyn disebut sebagai depolitisasi pendidikan: keputusan penting dipindahkan dari ruang deliberasi manusia ke mesin yang tidak bisa dipertanyakan.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Adopsi AI juga membawa risiko alienasi kultural. Kajian Bruno Latour tentang teknologi sebagai pembawa nilai mengingatkan bahwa setiap sistem digital mengandung kosmologi pembuatnya.
Contoh dari komunitas Masakhane di Afrika dan pengembangan AI bahasa lokal di India menunjukkan bahwa lokalisasi teknologi bukan sekadar pilihan teknis, melainkan strategi kedaulatan pengetahuan.
Indonesia, dengan lebih dari 700 bahasa daerah, justru masih minim kebijakan serius untuk mengintegrasikan bahasa dan pengetahuan lokal ke dalam pengembangan AI pendidikan.
Tanpa itu, AI berpotensi menjadi alat homogenisasi budaya yang rapi, efisien, dan sunyi, kira-kira “persis seperti kolonialisme”, hanya saja tanpa kapal dan meriam.
Di tingkat kognitif, transisi ini juga menimbulkan ketegangan yang jarang dibahas.
Teori Cognitive Load yang dikembangkan John Sweller menjelaskan bahwa beban kognitif berpengaruh besar terhadap efektivitas belajar.
Namun dalam konteks Indonesia, beban ini diperberat oleh warisan budaya belajar berbasis teks cetak. Sherry Turkle menyebut kondisi ini sebagai disonansi epistemologis, ketika teknologi baru bertabrakan dengan cara berpikir lama.
Jika kebijakan AI tidak mempertimbangkan transisi kognitif ini, maka literasi AI hanya akan menjadi beban tambahan, bukan sarana pembebasan. Karena itu, evaluasi kebijakan AI tidak bisa terus dilakukan dari atas ke bawah.
Menurut Janssen dan Helbig, kebijakan teknologi yang berkelanjutan memerlukan mekanisme evaluasi partisipatif dan iteratif. Generasi muda, pendidik, dan komunitas pendidikan harus diposisikan sebagai co-designer kebijakan, bukan sekadar penerima program.
Tanpa pendekatan bottom-up, kebijakan AI akan terus terlihat canggih di dokumen strategis, tetapi rapuh di ruang kelas.
Pada akhirnya, kebijakan kecerdasan buatan dalam pendidikan adalah persoalan politik pengetahuan. Ia menentukan siapa yang berpikir, siapa yang diatur, dan siapa yang diuntungkan.
AI bisa menjadi alat emansipasi atau justru mesin baru ketimpangan, tergantung pada keberanian negara merancang kebijakan yang etis, inklusif, dan kontekstual.
Seperti diingatkan Fullan, transformasi pendidikan tidak digerakkan oleh teknologi yang tepat, melainkan oleh kebijakan yang memahami manusia.
Jika tidak, kita hanya akan memproduksi generasi yang dikelilingi mesin pintar, tetapi kehilangan keberanian untuk berpikir merdeka.



