Bagi kamu yang sedang belajar bahasa Indonesia atau sastra tentu tau beberapa aturan dalam penulisan kata imbuhan, khusunua imbuhan me dan pe.
Salah satu aturan yang berhubungan dengan KPTS (Huruf K, P, T, S) adalah bagaimana kata dasar tersebut dapat luluh atau tidak luluh setelah di beri tambahan atau imbuhan. Pada artikel berikut ini akan dibahas secara lengkap tentang contoh kata awalan KPTS luluh dan tidak luluh secara lengkap.
Apa itu KTPS? KPTS adalah yang merujuk pada kata dasar yang diawali oleh huruf K, P, T, dan S. Istilah ini muncul karena imbuhan me- dan pe- dapat mempengaruhi perubahan bentuk kata dasar.
Dalam beberapa kasus, kata dasar yang diawali dengan huruf K, P, T, atau S akan mengalami luluh. Namun, terdapat beberapa beberapa pengecualian di mana kata dasar tersebut tidak berubah.
Untuk memahami hukum KPTS dalam Bahasa Indonesia, kita akan membahas beberapa aturan terkait bagaimana imbuhan me- dan pe- mempengaruhi kata dasar yang diawali huruf KPTS.
Aturan yang pertama yaitu kata dasar KPTS akan melebur jika huruf kedua pada kata tersebut adalah huruf vokal (a, i, u, e, o). Berikut contohnya:
Jika huruf kedua dari kata dasar adalah konsonan, maka kata tersebut tidak akan luluh. Berikut adalah contohnya:
Jika kata dasar KPTS menerima imbuhan pe- dan huruf kedua adalah konsonan, maka kata tersebut akan luluh seperti contoh dibawah ini:
Jika kata dasar mendapatkan imbuhan bertingkat, yaitu me- dan pe- sekaligus, maka kata tersebut tidak akan luluh. Contoh:
Terdapat dua kata dasar yang tidak mengalami peluluhan meskipun huruf kedua adalah huruf vokal, yaitu “kaji” dan “punya”. Contoh:
Nah berikut diatas artikel penjelasan tentang contoh kata awalan KPTS luluh dan tidak luluh. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan. Terima kasih!
Tidak ada komentar